BPK: 20 Pelanggaran di Perpanjangan Kontrak JICT
INILAHCOM, Jakarta - Hasil audit BPK secara tegas menyebut adanya kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT (Jakarta International Container Terminal) ke HPH oleh PT Pelindo II.
Wakil Ketua BPK Achsanul Qosasih menegaskan bahwa audit BPK menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam perpanjangan kontrak JICT ke HPH (Hutchison Port Holdings) oleh Pelindo II.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap Pelindo, baik masalah mobile crane, maupun perpanjangan kontrak (JICT). Ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam proses perpanjangannya. Ada ketidakpatuhan Pelindo II," kata Achsanul saat berbincang dengan INILAHCOM di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Kata Achsanul, indikasi kuat terjadinya pelanggran tersebut sudah dilaporkan kepada Pansus Pelindo II DPR. Sehingga, kini bolanya sudah berada di DPR. "Kita sudah berikan indikasinya ke pansus. Biar Pansus yang menindaklanjuti," kata Achsanul.
Menurut Achsanul, BPK setidaknya menemukan 20 pelanggaran dalam perpanjangan kontrak JICT kepada HPH oleh Pelindo II.
"Nantinya, itu yang akan diungkap dalam pansus. Kalau ada pelanggaran maka indikasi kerugian negara, tentunya ada. Jadi jangan hanya percaya kepada lisan, kita punya data," papar Achsanul.
Sayangnya, Achsanul enggan menyebutkan secara rinci apa saja ke-20 pelanggaran di perpanjangan kontrak JICT yang mengarah ke sejumlah pejabat negara, termasuk Dirut Pelindo II RJ Lino.
Sebelumnya, Dirut Pelindo II RJ Lino mengklaim tak kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT kepada HPH. [ipe]
#pelindoII #pansus #Pelindo #kabinet #BUMN #RJLino #RiniSoemarno #SudirmanSaid #RizalRamli #IgnasiusJonan PansusPelindoII #KorupsiPelindoII #Korupsi #KPK #Nasional #tepokjidat #Gerindra #PresidenJokowi #jokowi #JKW4P #Prabowo #SBY #Megawati #capres #negara
Read More : BPK: 20 Pelanggaran di Perpanjangan Kontrak JICT.
0 komentar:
Posting Komentar